Rabu, 29 Februari 2012

Helm Batik

Diposting oleh Kharisma Dinda Prasiwi di 04.42
Motor Kian marak.namun Biker kadang Melupakan Peraturan dalam berkendara.Kini kami Hadirkan HELM BATIK INDONESIA.Helm Batik adalah Helm berlabel SNI dan di modifikasi dengan Motif Batik tulis.Dalam pengerjaannya Menggunakan CANTING, yakni alat Batik Asli dari Pekalongan. Kami Bangga menghadirkan HELM BATIK INDONESIA..!!!

















Para Pengendara Motor yang budiman.Kini saya hadir HELM BATIK TULIS yang Nasionalis & Patriotisme, yang mudah-mudahan bisa membuat bangga karna Bangsa ini Banyak sekali budaya.Dan jangan
Sampai terampas oleh bangsa tetangga.

Pengendara Sepeda Motor Makin Marak, Namun Merka tidak Menghiraukan Peraturan dalam berkendara. misalnya menggunakan Helm berlabel SNI.Sejak tanggal 1 April yang lalu pemerintah memberlakukan Wajib Pakai HELM SNI. Bagi yang melanggar tentu akan kena sangsi. Berupa denda Rp 250.000. Tilang/denda berlaku mulai 11 April 2010. Karena tanggal 1-10 baru berupa sosialisai oleh para polisi ke pengguna motor.
 

































0 komentar:

Posting Komentar

 

Gentayangan Antara Ada Dan Tiada Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting